Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan pengamatan selama kegiatan PKL secara umum tentang Mekanisme Penerapan Pemindahbukuan Terhadap PPh Pasal 23 ke PPh pasal 4 ayat 2 atas Jasa Konstruksi pada PT. “CDE” Jawa Timur sebagai berikut : PT. “CDE” Jawa Timur diwajibkan mengajukan pemindahbukuan sesuai dengan aturan PMK 242/PMK.03/2014
Berdasarkan hasil praktek kerja lapangan mengenai mekanisme pemotongan PPh pasal 21 atas gaji tenag...
1. Pemindahbukuan terjadi karena adanya kesalahan-kesalahan seperti salah kode atau kelebihan pemba...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa PT. A belum melaksanakan p...
Jadi perusahaan A lupa dengan tidak membuat bukti potong kepada perusahaan B dan akhirnya dibuatlah...
Berdasarkan pembahasan pada bab 2 dapat disimpulkan bahwa : 1. Pegawai P.T. X yang dipindah tugaska...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan pengamatan selama pelaksanaan Praktik Kerj...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Dari uraian hasil pelaksanaan dan pengamatan selama kegiatan PKL di PT. Alisons , penulis dapat men...
Berdasarkan pembahasan yang tertera dan dijelaskan di bab 2, maka dapat di simpulkan bahwa sebagai ...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
1. PT Petrokimia Gresik selaku pemotong PPh Pasal 23 telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dal...
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
ABSTRAK PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah pusat maupun daerah,...
Berdasarkan hasil praktek kerja lapangan mengenai mekanisme pemotongan PPh pasal 21 atas gaji tenag...
1. Pemindahbukuan terjadi karena adanya kesalahan-kesalahan seperti salah kode atau kelebihan pemba...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa PT. A belum melaksanakan p...
Jadi perusahaan A lupa dengan tidak membuat bukti potong kepada perusahaan B dan akhirnya dibuatlah...
Berdasarkan pembahasan pada bab 2 dapat disimpulkan bahwa : 1. Pegawai P.T. X yang dipindah tugaska...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan pengamatan selama pelaksanaan Praktik Kerj...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Dari uraian hasil pelaksanaan dan pengamatan selama kegiatan PKL di PT. Alisons , penulis dapat men...
Berdasarkan pembahasan yang tertera dan dijelaskan di bab 2, maka dapat di simpulkan bahwa sebagai ...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
1. PT Petrokimia Gresik selaku pemotong PPh Pasal 23 telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dal...
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
ABSTRAK PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah pusat maupun daerah,...
Berdasarkan hasil praktek kerja lapangan mengenai mekanisme pemotongan PPh pasal 21 atas gaji tenag...
1. Pemindahbukuan terjadi karena adanya kesalahan-kesalahan seperti salah kode atau kelebihan pemba...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa PT. A belum melaksanakan p...